BEKASI, NarasiKita.ID – Suasana politik desa menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi mulai menghangat. Meski tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa belum dibuka secara resmi, berbagai alat peraga sosialisasi yang menampilkan figur bakal calon sudah mulai bermunculan di sejumlah wilayah.
Pantauan di berbagai desa menunjukkan spanduk, baliho, banner, hingga publikasi digital melalui media sosial mulai digunakan untuk memperkenalkan figur yang digadang-gadang akan maju dalam kontestasi Pilkades mendatang. Alat peraga tersebut terlihat terpasang di jalan-jalan utama desa maupun lingkungan permukiman warga.
Munculnya berbagai media sosialisasi tersebut menjadi indikasi meningkatnya dinamika politik di tingkat desa menjelang pesta demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi terkait kandidat yang akan bertarung, masyarakat mulai aktif memperbincangkan sejumlah nama yang diperkirakan bakal maju sebagai calon kepala desa. Aktivitas relawan dan pendukung juga mulai terlihat, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.
Ketua APDESI Kabupaten Bekasi, Bahrudin, S.E., mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kondusivitas lingkungan selama proses demokrasi desa berlangsung.
“Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Kami berharap seluruh warga tetap menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan pilihan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Bahrudin, Selasa (23/6/2026).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD tentang penyesuaian jadwal tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data kependudukan berjalan optimal. Menurutnya, migrasi data administrasi kependudukan menuju sistem digital terintegrasi masih membutuhkan penyempurnaan agar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih akurat.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan meminimalkan potensi permasalahan terkait data pemilih,” kata Asep, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan dilaksanakan pada 12 Juli 2026. Selanjutnya, pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2026.
Masa kampanye akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 14–16 September 2026. Setelah memasuki masa tenang pada 17–19 September 2026, pemungutan suara serentak akan digelar pada 20 September 2026 dengan dukungan sistem pemilihan berbasis elektronik atau e-voting.
Adapun pelantikan kepala desa terpilih direncanakan berlangsung pada 4 November 2026.
Menjelang pelaksanaan Pilkades, berbagai harapan masyarakat mulai mengemuka. Sebagian warga menginginkan hadirnya pemimpin baru yang mampu membawa inovasi dan percepatan pembangunan desa. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang berharap kepala desa petahana kembali mendapatkan mandat untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi juga terus melakukan sosialisasi mengenai mekanisme e-voting agar masyarakat memahami tata cara penggunaan sistem pemungutan suara digital tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dengan mempertimbangkan visi, misi, serta program kerja para calon, sekaligus menolak segala bentuk praktik politik uang demi terwujudnya demokrasi desa yang jujur, sehat, dan berkualitas. (MA)




























