KARAWANG, NarasiKita.ID – Antusiasme masyarakat terhadap proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, terus meningkat. Empat warga yang mewakili empat dusun resmi menyerahkan berkas pendaftaran kepada Panitia Pengisian Anggota BPD dan secara kompak menyuarakan dukungan agar mekanisme pengisian BPD dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.
Keempat bakal calon tersebut adalah Sarta atau yang akrab disapa A. Betong dari Dusun Bojong Tugu I, Unang Tajudin dari Dusun Warudoyong Selatan, Deni Riswanto dari Dusun Blokraton, serta Agung Hidayat atau Kang Agung Igoy dari Dusun Rengasjaya I.
Pendaftaran keempat bakal calon itu dinilai menjadi gambaran tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat desa. Selain menyatakan kesiapan mengikuti seluruh tahapan, mereka juga memiliki pandangan yang sama bahwa anggota BPD sebagai representasi masyarakat idealnya dipilih secara langsung oleh warga.
Sarta (A. Betong) mengatakan dirinya maju sebagai calon BPD dengan niat mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, pemilihan langsung merupakan bentuk penghormatan terhadap hak demokrasi warga desa.
“Saya mendaftar karena ingin mengabdi kepada masyarakat. Saya berharap proses pengisian Anggota BPD dilakukan melalui pemilihan langsung agar masyarakat bebas menentukan siapa yang layak menjadi wakil mereka. Demokrasi harus benar-benar dirasakan oleh seluruh warga,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Pandangan senada disampaikan Unang Tajudin. Ia menilai anggota BPD yang dipilih langsung oleh masyarakat akan memiliki legitimasi yang lebih kuat sekaligus tanggung jawab moral yang lebih besar kepada warga.
“Kalau dipilih langsung oleh masyarakat, anggota BPD akan memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar kepada warga, bukan kepada kelompok tertentu. Karena itu saya mendukung penuh mekanisme pemilihan langsung,” katanya.
Sementara itu, Deni Riswanto berharap seluruh tahapan pengisian BPD dilaksanakan secara profesional, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon.
“Harapan saya sederhana, panitia bekerja profesional, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon. Biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya secara langsung sesuai hati nurani,” ungkap Deni.
Hal yang sama disampaikan Agung Hidayat atau Kang Agung Igoy. Menurutnya, karena BPD merupakan lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, maka masyarakat juga harus diberikan hak untuk memilih wakilnya secara langsung.
“Kalau BPD adalah wakil masyarakat, maka sudah sepatutnya masyarakat juga diberi hak memilih wakilnya. Dengan pemilihan langsung, hasilnya akan lebih demokratis, transparan, dan memiliki legitimasi yang kuat,” tegasnya.
Keempat bakal calon berharap Panitia Pengisian Anggota BPD tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas keterbukaan, keadilan, partisipasi masyarakat, dan profesionalitas dalam setiap tahapan.
Mereka optimistis, apabila pengisian Anggota BPD dilaksanakan melalui pemilihan langsung, Desa Rengasdengklok Selatan dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang sehat, jujur, transparan, dan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Asih Mintarsih, saat dimintai tanggapan mengenai proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mempersilakan awak media memperoleh informasi terkait tahapan maupun mekanisme pelaksanaan kepada Panitia Pengisian Anggota BPD.
“Silakan tanyakan ke panitia, saya sedang rapat,” ujar Asih Mintarsih singkat kepada NarasiKita.ID. (Sup)




























