Beranda Daerah Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase, Agendakan Sidak dan...

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase, Agendakan Sidak dan Bahas Perizinan Perusahaan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LSM NKRI untuk membahas dugaan penutupan saluran drainase oleh salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di lingkungan sekitar. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (8/7/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Indra Setiawan.

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan terganggunya fungsi drainase yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir di kawasan sekitar perusahaan.

Dalam forum tersebut, Komisi III mendengarkan keterangan dari para pihak terkait sekaligus membahas langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan persoalan secara objektif melalui verifikasi lapangan dan koordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan.

Berita Lainnya  Kontestasi BPD Dusun Karajan Kampungsawah Kolaps, Dua Calon Mengundurkan Diri, Incumbent Dipastikan Terpilih Tanpa Bertarung

Berdasarkan hasil rapat, Komisi III memutuskan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi drainase yang dipersoalkan. Kegiatan tersebut akan melibatkan kuasa hukum perusahaan, pihak perusahaan, warga terdampak, LSM NKRI, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT) II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

“Hasil Rapat Dengar Pendapat, Komisi III akan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi drainase dengan melibatkan kuasa hukum perusahaan, pihak perusahaan, warga terdampak, LSM NKRI, BBWS, PJT II, DPUPR, dan DLHK Kabupaten Karawang,” demikian hasil rapat.

Berita Lainnya  Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Kembali Maju di Pilkades Karanghaur

Selain melakukan verifikasi lapangan, Komisi III juga akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat lanjutan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang untuk membahas aspek perizinan perusahaan yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Rapat Dengar Pendapat akan dijadwalkan kembali bersama Komisi I terkait dengan perizinan perusahaan,” demikian kesimpulan rapat.

Melalui tindak lanjut tersebut, DPRD Kabupaten Karawang berharap penanganan persoalan dapat dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan instansi teknis diharapkan mampu menghasilkan penyelesaian yang objektif, memberikan kepastian hukum, serta mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.***

Bagikan Artikel