Beranda Daerah Warga Desa Kutajaya Sakit Cari Ambulans Desa Lain, Fungsi Pelayanan Sosial Dipertanyakan

Warga Desa Kutajaya Sakit Cari Ambulans Desa Lain, Fungsi Pelayanan Sosial Dipertanyakan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pelayanan sosial di Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan setelah seorang warga yang sedang sakit diduga tidak mendapatkan pelayanan ambulans desa saat membutuhkan rujukan ke RSUD Rengasdengklok.

Warga tersebut diketahui bernama Darso alias Emen Suteja, warga Dusun Krajan RT 03/RW 01 Desa Kutajaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Darso dalam kondisi sakit dan membutuhkan transportasi ambulans untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, ambulans yang diharapkan tersedia dari Desa Kutajaya diduga tidak dapat dimanfaatkan sehingga keluarga dan warga terpaksa mencari bantuan ke desa lain.

Ironisnya, kebutuhan darurat tersebut akhirnya ditangani menggunakan ambulans dari Desa Kutagandok. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesiapsiagaan pelayanan sosial dan kesehatan di tingkat desa.

Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan hanya disebut sebagai BM mengaku kecewa atas peristiwa tersebut. Menurutnya, pelayanan kemanusiaan seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak boleh kalah oleh urusan pribadi maupun kepentingan lainnya.

Berita Lainnya  HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum, Dewan Pengawas Ingatkan Pentingnya Kekompakan Internal

“Kami sangat kecewa. Ketika warga sedang sakit dan membutuhkan pertolongan cepat untuk dibawa ke rumah sakit, yang kami lihat justru tidak ada respons yang memadai. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa saat itu pihak yang seharusnya membantu sedang mengurus usaha pengiriman beras. Kami tentu tidak bisa memastikan kebenarannya, tetapi jika informasi itu benar, maka ini sangat memprihatinkan. Keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas utama, bukan urusan pribadi,” ujar BM kepada awak media, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, kejadian tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut fungsi dasar pelayanan sosial yang dibiayai dan disediakan untuk masyarakat.

“Kalau warga yang sedang sakit harus mencari ambulans ke desa lain, lalu apa fungsi pelayanan sosial yang ada di desa? Untuk apa ada fasilitas, petugas, dan program pelayanan jika saat kondisi darurat justru masyarakat harus berjuang sendiri mencari pertolongan? Jangan sampai jabatan sosial hanya terlihat saat kegiatan seremonial, tetapi menghilang ketika warga benar-benar membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Komisi IV DPRD Karawang Monitoring Pelayanan BPJS di RSUD Rengasdengklok

BM bahkan menilai peristiwa tersebut sebagai alarm keras bagi Pemerintah Desa Kutajaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan sosial dan respons kedaruratan.

“Ini bukan persoalan sepele yang bisa dianggap selesai begitu saja. Hari ini yang sakit masih bisa mendapatkan bantuan dari desa lain. Bagaimana kalau kondisi pasien lebih kritis? Bagaimana jika keterlambatan pertolongan berujung pada hal yang tidak diinginkan? Siapa yang akan bertanggung jawab? Pelayanan publik harus hadir saat masyarakat membutuhkan, bukan ketika masyarakat sudah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan ambulans desa dan petugas sosial bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen pelayanan yang harus siap digunakan kapan pun masyarakat membutuhkan.

Berita Lainnya  Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Bisa Bayar Online dalam Hitungan Menit

“Masyarakat berhak mempertanyakan penggunaan fasilitas pelayanan yang dibiayai dari uang rakyat apabila manfaatnya tidak dirasakan saat kondisi darurat. Jangan sampai warga hanya dibutuhkan saat ada program, pendataan, atau kegiatan pemerintahan, tetapi ketika membutuhkan pertolongan kemanusiaan justru harus mencari bantuan ke tempat lain,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena menyangkut aspek pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan hak masyarakat untuk memperoleh akses kesehatan secara cepat. Keberadaan ambulans desa pada dasarnya ditujukan untuk membantu warga dalam kondisi sakit, darurat, maupun kebutuhan rujukan medis yang memerlukan penanganan segera.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kutajaya maupun pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan ataupun klarifikasi terkait persoalan tersebut. (Sup)

Bagikan Artikel